You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bukit Peninjauan II
Bukit Peninjauan II

Kec. Sukaraja, Kab. Seluma, Provinsi Bengkulu

Selamat datang diwebsite resmi Desa Bukit Peninjauan II kecamatan Sukaraja kabupaten seluma Kantor Desa Bukit Peninjauan II membuka pelayanan publik pada hari Senin - Jumat pukul 08.00 - 14:00 WIB

Musdesus KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2025

pemdes bukit peninjauan II 23 Desember 2024 Dibaca 121 Kali
Musdesus KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2025

Bertepatan dengan hari ini (23/12/2024) dilaksanakan Musdesus bersama dengan BPD, Pemerintahan Desa, dan Tokoh Masyarakat Desa dalam Musyawarah Desa Khusus untuk menentukan Kelompok Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2025. yang mana pada tahun 2024 ini KPM BLT-DD sebanyak 33 Orang, namun pada tahun anggaran 2025 ini penerimanya akan dikurangi sesuai dengan kriteria yang ada. 

Kemudian sebelum acara dimulai, ada kata sambutan dari Kepala Desa, beliau menyampaikan bahwa KPM Penerima BLT-DD ini nanti akan di seleksi lebih rinci lagi, yang mana benar-benar membutuhkan dan tidak menerima bantuan sosial dari manapun. kemudian jika KPM telah mendapatkan selama 3 tahun berturut-turut bisa menjadi pertimbangan lagi, karena Dana Desa ini akan kita gunakan juga untuk pembangunan-pembangunan fisik, dan juga pemberdayaan masyarakat oleh sebab itu jika memang bisa dikurangi maka akan dikurangi saja. "Ujar Tamyiz, S.Pd"

Selanjutnya Kata sambutan sekaligus membuka acara musdesus pada hari ini yaitu oleh Bapak Ketua BPD, beliau juga menyampaikan bahwa KPM BLT-DD ini memang harus yang benar-benar membutuhkan, karena pada tahun anggaran 2025 ini ada pengurangan penerima, oleh sebab itu diadakan musdesus ini agar kita sama-sama mengetahui berapa score yang akan didapatkan KPM tersebut dengan mengisi Kuesioner yang telah disediakan. dan diisi oleh masing-masing Kepala Dusun yang memang telah paham betul bagaimana masyarakatnya. "Ujar Wagiran"

Setelah acara dibuka kemudian dilanjutkan dengan musyawarah bersama dengan penyebutan nama serta kriteria yang sudah ditetapkan dalam kuesioner. 1. kategori sakit menahun (50), 2. disabilitas (50), 3. penghasilan kurang dari Rp. 400.000,- (50), 4. Tinggal Sendiri (50), 5. Tinggal bersama anak tidak mampu (30), dan 6. Tinggal bersama anak mampu (10). setelah dinilai masing-masing kategori tersebut maka dapat dikumulatifkan score yang didapatkan oleh masing-masing calon KPM BLT-DD. 

Dengan telah dimusyawarahkan bersama didapatkan hasil yaitu, sebanyak 23 KPM BLT-DD pada tahun Anggaran 2025 berdasarkan score kuesioner yang telah dihitung bersama dan sesuai dengan keadaan KPM tersebut dikehidupannya sehari-hari. 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan