You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bukit Peninjauan II
Bukit Peninjauan II

Kec. Sukaraja, Kab. Seluma, Provinsi Bengkulu

Selamat datang diwebsite resmi Desa Bukit Peninjauan II kecamatan Sukaraja kabupaten seluma Kantor Desa Bukit Peninjauan II membuka pelayanan publik pada hari Senin - Jumat pukul 08.00 - 14:00 WIB

Musyawarah Pemerintahan Desa dengan Lembaga Agama Desa Bukit Peninjauan II dalam Menyambut Ramadhan 1445 H.

pemdes bukit peninjauan II 07 Maret 2024 Dibaca 71 Kali
Musyawarah  Pemerintahan Desa dengan Lembaga Agama Desa Bukit Peninjauan II dalam Menyambut Ramadhan 1445 H.

Pemerintahan Desa Bukit Peninjauan II mengundang Lembaga Agama yang berada di wilayah desa serta Pengurus-Pengurus Masjid yang ada di Desa Bukit Peninjauan II. Pada Hari Kamis tanggal 07 Maret 2024 seluruh pengurus masjid serta Imam Masjid bahkan ada Risma dan Karang Taruna diajak oleh Kepala Desa Bukit Peninjauan II membahas mengenai Safari Ramadhan 1445 H dan Shalat Idul Fitri berjamaah. 

Safari Ramadhan yang di selenggarakan oleh Pemerintahan Desa Bukit Peninjauan II merupakan program desa pertama kali akan di ikuti seluruh perangkat desa dan BPD pada Ramadhan 1445 H. setiap Masjid dan Mushola memiliki kepercayaan masing-masing dalam hal shalat Tarawih berjamaah. dan Pemerintahan Desa juga hanya ingin mengikuti Shalat Tarawih berjamaah di seluruh Masjid dan Mushola yang ada di Desa Bukit Peninjauan II. 

Seluruh Pengurus masjid dan mushola menerima bahwasanya nanti pada ramadhan 1445 H Pemerintahan Desa Bukit Peninjauan II akan mengadakan Safari Ramadhan. untuk masalah tadarus boleh menggunakan pengeras suara, dan jangan terlalu larut malam agar tidak mengganggu masyarakat sekitar yang hendak beristirahat.

Mengenai Shalat Idul Fitri berjamaah, bahwasanya Kepala Desa Mengajak 3 Dusun yang ada di Desa Bukit Peninjauan II untuk shalat Idul Fitri Berjamaah di Lapangan/Studion Mini Putra pandawa Desa Bukit Peninjauan II. Dan Shalat Idul Fitri Tahun 1445 H di sepakati bersama untuk shalat berjamaah di Lapangan. Namun, untuk Masjid yang tidak bisa mengikuti shalat idul fitri bersama boleh mengelar sendiri sholat idul fitri di masjidnya jika ada sesuatu hal yang tidak bisa di tinggalkan. 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan